UPT Bahasa Universitas Lampung adalah unit pelaksana teknis dalam pengembangan pembelajaran dan layanan bahasa. Sebelumnya bernama Balai Bahasa Universitas Lampung yang didirikan berdasarkan surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor: 11/KPTS/R/1994. Kemudian berganti nama menjadi UPT Bahasa Universitas Lampung yang didirikan melalui Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor: 1563/UN26/OT/2014 tertanggal 18 Agustus 2014. UPT Bahasa Unila memiliki tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, layanan bahasa, dan tes keterampilan bahasa.
Language Center of Lampung University is a technical implementation unit dedicated to the development of language learning and language services. It was previously known as Balai Bahasa (Language Center) of Lampung University, established by the Rector’s Decree Number: 11/KPTS/R/1994. Later, it was renamed as UPT Bahasa Universitas Lampung through the Rector’s Decree Number: 1563/UN26/OT/2014, dated August 18, 2014.
The primary responsibilities of UPT Bahasa Universitas Lampung are to carry out the development of language learning, language services, and language proficiency tests.
Foto: Pimpinan dan Staff UPT Bahasa dan Tim Auditor (September 2020) – Photo: Head and Staff of UPT Bahasa and the Auditor Team (September 2020)
UPT Bahasa Unila telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001: 2015, Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu melalui audit yang dilakukan oleh IAPMO. Oleh karena itu, UPT Bahasa Unila berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas, responsif dan dapat diakses kepada semua organisasi dan individu khususnya Mahasiswa Unila yang berinteraksi dengan UPT Bahasa Unila. – Language Center of Lampung University has obtained ISO 9001:2015 certification, which is a Quality Management System certification through an audit conducted by IAPMO. Therefore, UPT Bahasa Unila is committed to providing quality, responsive, and accessible services to all organizations and individuals, especially to the students of Lampung University who interact with UPT Bahasa Unila.